MAESANEWS, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menginstruksikan transformasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar tidak lagi sekadar menjadi pengawas, melainkan berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah daerah sekaligus sistem peringatan dini dalam tata kelola pemerintahan.
Instruksi tersebut disampaikan dalam kegiatan Komunikasi Eksekutif Pengawasan yang melibatkan seluruh kepala daerah serta jajaran APIP se-Provinsi Sulawesi Utara. Dalam arahannya, gubernur menegaskan bahwa pengawasan harus menjadi instrumen penting untuk memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Yulius, paradigma lama yang menempatkan pengawasan hanya sebagai pencari kesalahan harus ditinggalkan. APIP diharapkan bertransformasi menjadi mitra strategis yang mampu memberikan pendampingan, rekomendasi, serta mitigasi risiko sejak tahap perencanaan program.
Selain itu, APIP juga didorong untuk menjalankan fungsi early warning system atau sistem peringatan dini, guna mendeteksi potensi penyimpangan sedini mungkin. Dengan demikian, permasalahan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi pelanggaran yang merugikan keuangan negara.
Gubernur juga menekankan pentingnya peran APIP sebagai trusted advisor bagi perangkat daerah. Artinya, pengawasan tidak hanya hadir saat terjadi masalah, tetapi turut memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan sesuai aturan.
Dalam kesempatan tersebut, Yulius menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap prinsip zero tolerance terhadap korupsi. Ia menilai integritas merupakan nilai utama yang wajib dijunjung seluruh aparatur pemerintah.
“Integritas adalah harga mati. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang bermain-main dengan uang rakyat,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, gubernur juga mendorong penerapan prinsip value for money dalam pengelolaan APBD, agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Di era digital, Pemprov Sulut turut mengakselerasi pengawasan berbasis teknologi melalui penerapan Continuous Auditing and Continuous Monitoring (CACM). Sistem ini memungkinkan proses pengawasan dilakukan secara real-time sehingga potensi penyimpangan dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti.
Melalui transformasi peran APIP, penguatan integritas, serta pemanfaatan teknologi pengawasan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara optimistis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(**)







