Gubernur Sulut YSK Kukuhkan Hendrik Pagiling Sebagai Kakanwil Kemenkumham, Termuda di Indonesia

oleh -626 Dilihat

MAESANEWS, MANADO – Disambut dengan tarian adat Kabasaran yang penuh semangat kedatangan tamu kehormatan, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) yang secara resmi mengukuhkan Hendrik Pagiling, SH, MH sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara. Acara khidmat tersebut berlangsung di Graha Gubernuran pada Kamis (26/2/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur YSK menyoroti profil unik sang pemimpin baru dengan usia 42 tahun, Pagiling menjadi Kakanwil termuda di seluruh Indonesia, yang diharapkan menjadikan energi dan kecepatan kerja sebagai pijakan utama untuk mereformasi layanan hukum di daerah.

“Walaupun baru menjabat, beliau telah menunjukkan langkah yang luar biasa cepat, salah satunya dengan membentuk sebanyak 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang menjangkau setiap desa dan kelurahan di Sulawesi Utara,” ungkap Gubernur YSK.

Program ambisius ini bukan hanya memperluas akses pendampingan hukum, melainkan juga mendorong literasi hukum hingga ke akar rumput. Tak berhenti di situ, inisiatif Pagiling juga mendukung harmonisasi regulasi daerah, penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), evaluasi peraturan daerah, serta upaya peningkatan Indeks Reformasi Hukum di setiap kabupaten dan kota.

“Pembangunan tidak hanya sebatas pembangunan fisik belaka, melainkan juga harus diimbangi dengan terbentuknya tatanan hukum yang kuat dan kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum,” tegas Gubernur YSK.

Lanjut, Dirinya mengatakan bahwa jika setiap warga mampu memahami hak dan kewajiban dengan baik, konflik bisa ditekan seminimal mungkin dan jalannya pembangunan akan semakin lancar.

“Pengukuhan kali ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi akselerasi supremasi hukum yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Sulawesi Utara,” pungkasnya.

Disamping itu, Hendrik Pagiling pun menyampaikan pernyataan penuh komitmen untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.