MAESANEWS, MANADO – Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) 2025–2044 telah diparupurnakan dan menuai apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Herol Vresly Kaawoan (HVK), Pimpinan Komisi I DPRD Sulut 2019–2024 yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Gubernur sekaligus Ketua OKK Partai Gerindra Sulut.
HVK menyebut pengesahan RTRW tersebut sebagai “hadiah terindah” bagi masyarakat Sulawesi Utara di satu tahun kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YS) dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay (Victory).
“Puji Tuhan, RTRW telah diparipurnakan tadi siang di DPRD Provinsi. Ini adalah kado terindah bagi masyarakat Sulut,” tegas HVK, Selasa (24/02/2026).
Menurut HVK, Perda RTRW 2025–2044 menjadi peta jalan pembangunan daerah hingga 20 tahun mendatang. Dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam menentukan arah pertumbuhan wilayah, investasi, hingga perlindungan kawasan strategis.
Ia menegaskan, seluruh pemerintah kabupaten/kota wajib menyesuaikan dan merevisi RTRW masing-masing agar selaras dengan RTRW Provinsi.
“RTRW Kabupaten/Kota tentunya harus menyesuaikan dengan RTRW Provinsi agar pembangunan berjalan terarah dan tidak tumpang tindih,” ujarnya.
Wakil Ketua Kadin Sulut ini juga menyoroti pentingnya kepastian ruang bagi pelaku usaha, investor, hingga penambang rakyat. Dengan adanya RTRW terbaru, kini telah jelas peruntukan kawasan untuk pertanian, perumahan, pariwisata, pertambangan, dan sektor lainnya.
Tak hanya itu, dalam proses revisi Perda RIPPARPROV (Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Provinsi), arah pengembangan pariwisata Sulut disebut sudah semakin terang dan terstruktur, dengan Dinas Pariwisata sebagai perangkat daerah pengampu.
HVK juga menilai keberhasilan pengesahan RTRW ini tidak lepas dari dorongan kuat Gubernur YSK kepada perangkat daerah serta kolaborasi solid dengan legislatif. Selain itu, komunikasi dan jejaring nasional Gubernur turut mempercepat proses penyelesaian regulasi strategis tersebut.
Ia mengungkapkan, revisi RTRW sebenarnya sudah lama didorong oleh Kementerian Bappenas dan kementerian terkait lainnya, bahkan sejak dirinya menjabat sebagai pimpinan Pansus RIPPARPROV.
“PR bersama yang sudah didorong sejak beberapa tahun lalu akhirnya bisa tertuntaskan dengan baik,” katanya.
Sekretaris LPM Sulut ini juga menegaskan bahwa perbedaan pendapat terkait RTRW adalah hal wajar dalam proses demokrasi. Namun yang terpenting, Sulawesi Utara kini telah memiliki peta jalan yang jelas untuk kemajuan daerah.
“Kalau ada yang kurang puas itu sah-sah saja. Tapi yang utama, kita sudah punya arah yang jelas untuk kemajuan Bumi Nyiur Melambai,” tandasnya.
Dirinya pun menutup pernyataannya dengan doa agar kepemimpinan YSK–JVM senantiasa diberi kesehatan dan kekuatan dalam membawa Sulawesi Utara semakin maju dan sejahtera.
(**)






