DPRD Sulut Dampingi Gubernur YSK Terima Persub Ranperda RTRW dari Menteri ATR/BPN 

oleh -794 Dilihat

MAESANEWS, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menerima Persetujuan Substansi (Persub) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI pada Kamis (19/02/2026) di kantor Kementerian ATR/BPN RI, Jakarta.

Acara penyerahan tersebut dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK), yang didampingi oleh Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut. Antara lain Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen, para Wakil Ketua Michaela Paruntu, Stella Runtuwene, Royke Anter, serta Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW Henry Walukow dan jajaran Pemprov Sulut.

“Langkah selanjutnya yaitu persetujuan bersama dan ini sudah menggambarkan bahwa kita semua di DPR bersama-sama dengan pemerintah untuk menetapkan RTRW yang mendapatkan persetujuan substansi,” ujar Ketua DPRD Sulut.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.