MAESANEWS, TOMOHON – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tomohon tentang Perizinan Berusaha, Pemberian Insentif, dan Kemudahan Berusaha di Daerah menggelar rapat pembahasan penting pada hari Selasa, (2/12/2025). Rapat ini diadakan bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Fokus utama rapat adalah pembahasan mendalam mengenai Ranperda Kota Tomohon yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam perizinan berusaha, serta pemberian insentif yang menarik bagi para investor. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kota Tomohon.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Anita Mamesah, serta dihadiri oleh anggota Pansus lainnya, yaitu Drs. Harryanto Yani Saderach Lasut, MAP, Gerard Jonas Lapian, SE, MAP, Jilly Gabriela Eman, SE, MM, dan Herson Ali Raemah.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perkembangan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
(**)





