DPRD Tomohon Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Ranperda Strategis

oleh -318 Dilihat

MAESANEWS, TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna pada hari Senin, (1/12/2025), dengan agenda utama Penyampaian/Penjelasan Walikota mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting. Ketiga Ranperda tersebut meliputi:

1. Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mahawu

2. Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Beriman

3. Ranperda tentang Perizinan Berusaha, Pemberian dan Kemudahan Berusaha di Daerah.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jeffri Hany Polii, SIK, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Tomohon.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda akan dilakukan melalui dua tingkat pembicaraan sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kota Tomohon. Pembicaraan Tingkat I meliputi penjelasan Walikota, pandangan umum fraksi, serta tanggapan dan/atau jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi.

Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH, menyampaikan langsung penjelasan mengenai ketiga Ranperda tersebut. Setelah penyampaian, Walikota didampingi oleh Wakil Walikota menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD yang didampingi oleh para Wakil Ketua.

Sekretaris DPRD Kota Tomohon, Steven A. Waworuntu, SSTP, MAP, membacakan surat masuk, diikuti dengan pembacaan pemandangan umum dari masing-masing fraksi. Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh Franky Fendy Oroh, A.Md, Fraksi Partai Golkar oleh Gabriela Jilly Eman, SE, MM, dan Fraksi Partai Gerindra oleh Jeane D’Arc Paula Mamahit.

Walikota Tomohon kemudian memberikan tanggapan/jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait ketiga Ranperda yang diajukan.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan DPRD Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2025, rapat paripurna kemudian membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk masing-masing Ranperda. Nama-nama anggota DPRD yang masuk dalam Pansus telah diusulkan oleh masing-masing fraksi dan ditetapkan melalui Keputusan DPRD.

Berikut adalah nama-nama anggota Pansus untuk masing-masing Ranperda:

1. Pansus Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mahawu:

– Maria Hernie Pijoh, ST

– James Johanis Endrico Kojongian, ST

– Abraham Arturo Wakas, S.SI, M.Ak

– Syalom Cristy Mokorimban, SE

– Vonny Mongdong

– Toar Marthen Polakitan, SE

– Djemmy Jerry Sundah, SE

– Jeane D’Arc Paula Mamahit

2. Pansus Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Beriman:

– Ir Feky Kosmas Rumondor

– Drs. Johny Runtuwene

– Rocky Andreas Polii

– Noldie Verry Lengkong

– Franky Fendy Oroh, A.Md

– Joice fanda Poluan

– Feibie Vonie Simbar

– Herson Ali Raemah

3. Pansus Ranperda tentang Perizinan Berusaha, Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha di Daerah:

– Anita Mamesah

– Karlheins Putra Minahasa Senduk, SE

– Santi Maria Runtu

– Drs. Harryanto Yani Saderach Lasut, MAP

– Gerard Jonas Lapian, SE, MAP

– Jilly Gabriela Eman, SE, MM

– Herson Ali Raemah

Ketua DPRD mengesahkan pimpinan dan anggota Pansus dengan pengetukan palu, menandai dimulainya tugas Pansus untuk membahas lebih lanjut ketiga Ranperda tersebut.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH, Wakil Walikota Kota Tomohon Sendy Gladys Adolfina Rumajar, SE.,M.I.Kom, unsur Forkopimda Kota Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta perwakilan dari media cetak dan elektronik.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.