Anggota DPRD Sulut Ingatkan Potensi Konflik Eksekusi Lahan Jelang Natal

oleh -183 Dilihat

MAESANEWS, MANADO – Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Yongkie Limen, mengingatkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat rencana eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Manado di wilayah Wanea dan Sario. Kekhawatiran ini muncul menjelang perayaan Natal, yang dapat meningkatkan kerawanan sosial.

“Sudah beredar kabar akan ada eksekusi tanah di Wanea dan Sario. Tentu, masyarakat di sekitar lokasi eksekusi tidak akan menerima, dan ini bisa menjadi ancaman bagi keamanan Kota Manado,” ujar Yongkie Limen, Anggota DPRD Sulut dari Daerah Pemilihan Kota Manado, pada Rabu, 26 November 2025.

Limen menekankan bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) memiliki peran penting dalam menentukan status lahan. Menurutnya, BPN telah menyatakan bahwa lahan tersebut telah diambil alih oleh pemerintah dan diperuntukkan bagi masyarakat.

“Sesuai dengan pernyataan BPN, masyarakat yang tinggal di Sario dan Wanea yang sudah memiliki sertifikat adalah pemilik yang sah,” tegas Limen.

Limen juga mengungkapkan telah menyampaikan masalah ini kepada Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, yang memberikan respons positif.

“Sudah beredar surat eksekusi untuk hari Jumat ini, tapi dari pihak BPN Manado sudah memberikan keterangan kepada kepolisian bahwa eksekusi itu tidak sah karena tanah tersebut milik negara. Saya dari DPRD mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan menjelang hari raya,” pungkasnya.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.