MAESANEWS, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK), telah secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026. Momen penting ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang diadakan pada hari Selasa, 18 November 2025, menandai langkah krusial dalam perencanaan pembangunan daerah untuk tahun mendatang.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini tidak hanya melibatkan Gubernur Yulius Selvanus, tetapi juga Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, beserta para Wakil Ketua yang terdiri dari Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. Kehadiran dan persetujuan dari para pimpinan DPRD Sulut ini menunjukkan adanya sinergi dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Sulawesi Utara yang lebih baik.

Setelah proses penandatanganan selesai, Ketua DPRD Sulut menyerahkan dokumen Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2026 dan Surat Keputusan (SK) tentang perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 kepada Gubernur Yulius Selvanus. Penyerahan dokumen ini merupakan simbolisasi dari kesepakatan yang telah dicapai dan menjadi landasan hukum bagi penyusunan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas dukungan dan kerjasamanya dalam menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS TA 2026. Ia juga menekankan pentingnya Nota Kesepakatan ini sebagai pedoman dalam penyusunan APBD yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Sekaligus atas perkenannya melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 serta bersama menetapkan Perubahan PROPEMPERDA Tahun 2025,” ungkap Gubernur dengan penuh harap.
Gubernur Yulius Selvanus juga menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat dalam KUA-PPAS APBD 2026, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Ia menyadari bahwa APBD merupakan instrumen penting dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah, sehingga harus disusun secara cermat dan transparan.

“Sejak diajukannya KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, kami berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat, di dalamnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” sambung Gubernur dengan mantap.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Anggota DPRD Sulut, perwakilan Forkompinda, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Khusus Gubernur, tenaga ahli, tokoh masyarakat, dan insan pers. Kehadiran mereka menunjukkan betapa pentingnya acara ini bagi pembangunan Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan KUA-PPAS TA 2026. Ia berharap sinergi dan kerjasama yang baik ini dapat terus terjaga demi kemajuan Sulawesi Utara.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, diharapkan pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Sulawesi Utara. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus bekerja keras dan berinovasi dalam mewujudkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
(Adv/Gama)







