MAESANEWS, MANADO – Komisi Dua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara telah menyelesaikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). RDP ini merupakan tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Dalam rapat yang digelar pada Selasa, 28 Oktober 2025, Komisi Dua DPRD Sulut menghimpun berbagai persoalan dan solusi di sektor Perekonomian dan Keuangan. Salah satu isu yang mencuat adalah polemik pembelian mobil dinas baru untuk Wakil Gubernur Sulut yang dinilai tidak efisien dengan kondisi pengelolaan anggaran saat ini.

Normans Luntungan, anggota Komisi Dua, mengungkapkan informasi mengenai pembelian mobil baru jenis Densa dengan nilai mencapai Rp997 juta. “Saya mendapatkan informasi bahwa Bapak Wakil Gubernur telah membeli mobil baru Densa seharga Rp997 juta,” tanya Normans kepada Kepala Biro Umum Provinsi Sulut, Putu Chayani.

Menurut Normans, kebijakan ini kurang tepat mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang melakukan penghematan. “Sekarang banyak anggaran yang dipotong dan dilakukan efisiensi, tapi di sisi lain eksekutif justru melakukan belanja modal yang cukup besar,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Karo Umum Putu Chayani menjelaskan bahwa pengadaan mobil dinas telah direncanakan sejak tahun sebelumnya. “Untuk kendaraan dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah memang sudah direncanakan sejak lama. Kendaraan dinas lama akan digunakan untuk operasional tamu,” jelasnya.

Putu menambahkan bahwa pemilihan mobil jenis Densa didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan penggunaan energi listrik. “Bapak Wakil Gubernur sejak awal tahun memang berencana mencari kendaraan yang lebih hemat BBM. Akhirnya dipilih mobil listrik Densa. Proses pembelian ini menggunakan anggaran induk tahun 2025,” terangnya.

Normans kembali menegaskan bahwa penghematan seharusnya diterapkan secara merata. “Tahun 2025, anggota DPRD Sulut mengalami pemotongan anggaran hingga 50 persen. Mengapa eksekutif tidak ikut dipotong? Seharusnya kebijakan itu diterapkan secara menyeluruh. Mobil dinas yang sekarang pun masih layak digunakan,” tegas Normans.

Selain masalah mobil dinas, pengelolaan anggaran Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut juga menjadi sorotan. Ketua Komisi Dua, Inggried Sondakh, menyoroti bahwa penggunaan anggaran melalui program kerja dinas dinilai tidak berdampak langsung pada masyarakat.
“Secara garis besar ada tujuh kegiatan utama yang menjadi landasan penggunaan anggaran di Dinas Pertanian dan Perkebunan. Tapi disini menurut kami program-program itu hanya mewakili internal dinas. Tidak ada yang berorientasi pada masyarakat. Ini sudah pasti tidak akan bermanfaat bagi konstituen kita,” kata Inggried.

Anggota Komisi II, Jeane Laluyan, menambahkan bahwa anggaran lebih banyak dialokasikan untuk menggaji karyawan, outsourcing, dan ATK, sementara manfaat untuk masyarakat dinilai nihil. “Disini tidak ada audiensnya dengan masyarakat, seperti bagaimana cara beternak dengan baik atau bagaimana pembagian pupuk,” ujarnya.

Jeane menekankan pentingnya program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “Jangan hanya ada program pemeliharaan kendaraan dinas, outsourcing petugas kebersihan, ATK, rapat kerja daerah, pertemuan data statistik tanaman pangan dan holtikultura. Tapi secara substansi program ini akan berdampak ke siapa?” tanyanya.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut, Nova Pangemanan, menjelaskan bahwa rencana pagu anggaran tahun 2026 di dinasnya sebesar Rp33,7 miliar dengan tujuh kegiatan.
(Adv/Gama)







