DPRD Tomohon Gelar RDP Bahas Upah dan Jaminan Sosial Pekerja Jordan Bakery

oleh -267 Dilihat

MAESANEWS, TOMOHON – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Tenaga Kerja Daerah Kota Tomohon dan P.T. Kawanua Puspa Buana (Jordan Bakery) pada Rabu, 15 Oktober 2025. RDP ini membahas isu penting terkait pelindungan upah dan jaminan sosial tenaga kerja.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja di Kota Tomohon, khususnya yang bekerja di P.T. Kawanua Puspa Buana (Jordan Bakery), terlindungi dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam RDP tersebut, Komisi III DPRD Kota Tomohon mendengarkan penjelasan dari Dinas Tenaga Kerja Daerah Kota Tomohon mengenai pengawasan dan penegakan hukum terkait upah dan jaminan sosial.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, memaparkan data terkini mengenai kepatuhan perusahaan-perusahaan di Tomohon terhadap regulasi ketenagakerjaan. Selain itu, perwakilan dari PT. Kawanua Puspa Buana (Jordan Bakery), juga memberikan keterangan mengenai kebijakan perusahaan terkait hal tersebut, termasuk program-program kesejahteraan yang telah dijalankan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon, Maria Pijoh, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu ini hingga ada solusi yang konkret dan memastikan bahwa semua pekerja mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pijoh juga menyoroti pentingnya dialog konstruktif antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

“Kami akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pelindungan upah dan jaminan sosial tenaga kerja di Kota Tomohon. Jika ada pelanggaran, kami akan tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada,” tegas Pijoh. Ia menambahkan bahwa Komisi III akan secara rutin melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan-perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Tomohon, Syalom Mokorimban, juga menanyakan secara detail mengenai mekanisme pengaduan yang bisa diakses oleh pekerja jika merasa hak-haknya dilanggar. Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih gencar mengenai hak-hak pekerja agar mereka lebih berani untuk melaporkan jika ada indikasi pelanggaran.

RDP ini merupakan salah satu upaya DPRD Kota Tomohon dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh pekerja di Kota Tomohon. Diharapkan, melalui forum ini, dapat ditemukan solusi terbaik untuk meningkatkan pelindungan dan kesejahteraan tenaga kerja di Kota Tomohon.

Selain itu, forum ini juga diharapkan dapat menjadi wadah untuk saling bertukar informasi dan pengalaman antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.

Hadir dalam RDP tersebut, Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kota Tomohon, Kepala Dinas dan jajaran Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon, serta Direktur dan staf PT. Kawanua Puspa Buana (Jordan Bakery).

(Gama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.