Wawali Sendy Rumajar Apresiasi DPRD Tomohon, Harap Semangat Baru di Masa Sidang Pertama 2025

oleh -258 Dilihat

MAESANEWS, TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Dalam Rangka Penutupan Masa Persidangan Ketiga dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 Kota Tomohon, Rabu (03/09/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Bapak Ferdinand Mono Turang, S.Sos, yang di hadiri Oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Bapak Donald Pondaag, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Bapak Jeffri Hany Polii, SIK dan Seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon.

Ketua DPRD Kota Tomohon menyampaikan bahwa, sesuai dengan amat yang tercantum pada Peraturan DPRD Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Tomohon, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 menyatakan bahwa Anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan RESES kepada pimpinan DPRD paling sedikit memauat mengenai waktu dan tempat kegiatan RESES, Tanggapan Aspirasi dan Pengaduan dari Masyarakat dan Dokumentasi Peserta dan Kegiatan Pendukung.

“Anggota DPRD yang tidak menyampaikan Laporan Hasil Pelasanaan Reses, tidak dapat melaksanakan Reses berikutnya,” ujarnya.

Pada Rapat Paripurna dalam Rangka Penutupan Masa Persidangan Ketiga dan pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 Kota Tomohon masing – masing Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kota Tomohon yaitu Dapil I Kecamatan Tomohon Tengah – Timur, Dapil II Kecamatan Tomohon Selatan, Dapil III Kecamatan Tomohon Barat dan Dapil IV Kecamatan Tomohon Utara, menyerahkan hasil Laporan yang diserahkan oleh koordinator atau anggota yang ditunjuk dari masing – masing Dapil.

Selanjutnya Ketua DPRD Kota Tomohon mempersilahkan Sektretaris DPRD Kota Tomohon Bapak Steven A. Waworuntu, SSTP,MAP membacakan hasil kegiatan DPRD Kota Tomohon masa Persidangan Ketiga dari Bulan Mei sampai dengan Bulan Agustus Tahun 2025 dan membacakan keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Tomohon tentang Rencana Kerja Kegiatan DPRD Kota Tomohon pada Masa Persidangan Pertama Tahun 2025.

Lanjut, Ketua DPRD menyatakan bahwa Masa Persidangan Ketiga dinyatakan ditutup dan Masa persidangan Pertama Tahun 2025 dibuka.

Pada kesempatan itu Wakil Walikota Kota Tomohon Ibu Sendy Gladys Adolfina, SE,M.I.Kom membacakan sambutan Walikota. Yang mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tomohon memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon atas kerja kerasnya yang boleh menyesesaikan dan menutup masa persidangan ketiga dengan baik dan membanggakan, dan selamat memasuki masa persidangan pertama tahun 2025.

“Kiranya kita semua tetap memiliki semangat dan motivasi baru untuk memajukan Kota Tomohon, serta meningkatkan kesejahteraan Masyarakat,” ujar Wawali Sendy.

Rapat Paripurna ini di hadiri oleh, Wakil Walikota Kota Tomohon Ibu Sendy Gladys Adolfina Rumajar, SE.,M.I.Kom, Unsur Forkopimda Kota Tomohon masing – masing : Kapolres Tomohon, Dandim 1302 Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Korwil BIN Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Bapak Edwin Roring, SE.,ME bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta, Wartawan Media Cetak maupun Media Elektronik.

(Gama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.