MAESANEWS – Nasabah perbankan perlu waspadai penggunaan kartu kredit Bank Negara Indonesia (BNI), hal itu dikarenakan semakin marak terjadi kasus pembobolan Kartu Kredit milik nasabah BNI.
Terbaru, beredar informasi seorang nasabah kartu kredit BNI yang menjadi korban pembobolan kartu kredit oleh orang tidak dikenal dengan total kerugian jutaan rupiah, kejadian tersebut terjadi pada 10 Maret 2025.
Dikatakan nasabah tersebut kepada sejumlah media bahwa, dirinya mengetahui kejadian pembobolan itu ketika mengecek mutasi kartu kredit di aplikasi Wondr by BNI dan ditemukan telah terjadi transaksi jutaan rupiah tanpa sepengetahuannya.
Merespon hal tersebut, nasabah langsung melakukan laporan di Call Center BNI serta mendatangi langsung Kantor Cabang BNI Manado, Sulawesi Utara.
Namun, tanggapan dari pihak Bank bahwa Bank BNI tidak bertanggung jawab atas kejadian yang dialami oleh nasabah tersebut.
“Ini adalah tanggungjawab dari nasabah ketika mengalami kasus seperti ini, pihak Bank hanya bisa membantu dengan meringankan tagihan kartu kredit tersebut dengan cicilan bunga 0% dalam tempo yang telah ditentukan,” ujar seorang Customer Service BNI.
Merasa kurang puas dengan tanggapan dari pihak Bank BNI, nasabah tersebut pun langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan membawa surat aduan.
Nasabah berharap pihak Bank BNI harus bertanggungjawab dalam melindungi nasabahnya ketika terjadi kasus pembobolan kartu.
“Ini harusnya pihak Bank BNI bertanggungjawab atas hal ini, bukan malah memberikan beban tagihan tersebut kepada nasabah yang menjadi korban pembobolan. BNI harus melindungi nasabahnya,” tegas seorang nasabah yang menjadi korban.
Hingga berita ini diterbitkan pihak Bank BNI belum merespon lebih lanjut terkait hal tersebut.
(Red/Gama)