Henry Walukouw Sorot Kompetensi ASN Lingkup Pemprov Sulut Saat Bahas RPJMD

oleh -160 Dilihat

MAESANEWS, MANADO – Anggota Pansus pembahas RPJMD Sulut Henry Walukouw mengkritisi Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Sulut saat pembahasan, Senin (4/8/25) kemarin.

Menurut Sekretaris Fraksi Demokrat ini, dirinya menilai kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Propinsi Sulut masih jauh . Walukow mencontohkan justru tenaga THL dan PPPK yang dinilai lebih memiliki kemampuan.

“ Memang ironi, THL atau PPPK lebih serba bisa dari pada PNS atau ASN. Ini tidak semua hanya sebagian yah. Ini penting dalam 5 tahun kedepan. Progres peningkatan kompetensi ini harus jelas dan di backup dengan anggaran yang memadai,” tandasnya.

Menurut Walukow jika ASN tersebut berpretasi makanya harusnya ada reward seperti pemberian beasiswa S1 dan S2, namun tidak terlihaybdi renstra di BKD.

” Ini bahaya kalau tidak ada gerakaan untuk.peningkatan kompetensi, maka outputnya seperti apa ASN kita , miris tidak mungkin hasilkan aparatur negara yang berkualitas,” ungkap legislator Komisi I DPRD Sulut ini.

Anggota DPRD Sulut dapil Minut – Bitung ini mendorong agar peningkatan Kompetensi ini tergambar jelas dalam Renstra BKD 5 tahun kedepan.

Disampingi menyoroti Kompetensi ASN, Walukow juga menyoroti kedisplinan dari ASN.

” Saya mendukung penuh program Pak Gubernur YSK dengan melakukan sidak atau sweeping terhadap ASN yang ada diluar kantor saat jam kerja,” ucapnya.

BKD harus tegas, berapa yang disanksi akibat melanggar disiplin ? tegakkan disiplin, beri puunishment jika benar benar bersalah,” ujarnya

Henry Walukow juga mengingatkan soal klaim BPJS tenaga kerja yang sering sulit dilakukan.

Menjawab hal ini , Plh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dr Olife Teodor,SH,MH mengatakan soal peningkatan ASN yang masih kurang, sudah di tata dalam dalam rencana strategis selama 10 tahun terakhir.

“Ini tetap dijadikan salah satu program prioritas BKD. Untuk peningkatan ASN ada di dua perangkat Daerah yakni BPSDM. Dan untuk BKD sendiri kami lebih fokus pada peningkatan kompetensi dalam bentuk pemberian belajar dan tugas belajar untuk ASN, dan pemberian kesempatan pelatihan. Ini memang menjadi PR untuk menyusun blue priny yang bermuara pada peningkatan indeks profesional tingkat ASN sampai dengan tahun-tahun kedepan. Ini jadi ,”ungkapnya.

Terkait pendisiplinan ASN, sudah ada 38 kasus yang telah di proses pada tahun 2024 dan diberhentikan.

“Ini ada berbagai pelanggaran disiplin, dan untuk pemberhentian ada berbagai pelanggaran disiplin , dan untuk penanganan disiplin tingkat ringan atau sedang itu menjadi kewenangan dari atasan langsung yang ada di SKPD masing-masing yang pusatnya di berikan ke BKD untuk ditindaklanjuti,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.