DPRD Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

oleh -21 Dilihat

MAESANEWS, TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dan penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 oleh Wali Kota kepada DPRD Kota Tomohon, Selasa (5/8/2026).

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Tomohon, dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefri H. Polii, S.I.K., serta dihadiri anggota DPRD Kota Tomohon.

Turut hadir Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, S.H., Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., Wakapolres Tomohon Kompol Stenly Mawidingan, S.Sos., serta perwakilan Dandim 1302 Minahasa, yakni Pabung Tomohon Mayor CBA Robby Rengkung.

Hadir pula Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tomohon Iman Rahmat Feisal, S.H., M.H., Korwil BIN Tomohon Moren Alyssie, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyesuaian kebijakan anggaran daerah. Perubahan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan perkembangan serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan penjelasan rancangan perubahan kebijakan anggaran kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pembahasan perubahan KUA-PPAS juga menjadi ruang koordinasi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menyelaraskan prioritas program pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah. Proses ini diperlukan agar alokasi anggaran dapat direncanakan secara terukur serta memperhatikan kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

DPRD Kota Tomohon melalui fungsi anggaran akan menjalankan pembahasan bersama pemerintah daerah terhadap rancangan tersebut sebelum memasuki tahapan selanjutnya. Sinergi kedua lembaga diharapkan dapat mendukung pengelolaan APBD yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dengan dimulainya tahapan penyampaian perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, diharapkan proses penyesuaian anggaran Pemerintah Kota Tomohon dapat berjalan terarah dan mendukung pelaksanaan program prioritas serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.