MAESANEWS, TOMOHON – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat pada Jumat (3/7/2026).
Rapat yang berlangsung di lingkungan Kantor DPRD Kota Tomohon tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Badan Musyawarah dalam membahas dan mengoordinasikan agenda kegiatan DPRD.
Badan Musyawarah memiliki peran penting dalam menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan dewan, termasuk agenda rapat paripurna, rapat alat kelengkapan DPRD, serta kegiatan lainnya sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat ini, diharapkan pelaksanaan agenda DPRD Kota Tomohon dapat berjalan secara terencana, terkoordinasi, dan efektif dalam menunjang pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan.





