MAESANEWS, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara, Selasa (23/6).
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK) memaparkan capaian kinerja keuangan dan pembangunan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
Menurut gubernur, realisasi pendapatan daerah Sulawesi Utara mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari anggaran yang tersedia.
Dari capaian tersebut, Pemprov Sulut mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar. Angka tersebut menunjukkan pengelolaan anggaran yang tetap terkendali di tengah kebijakan efisiensi belanja yang diterapkan secara nasional.
Selain itu, kondisi fiskal daerah juga ditopang oleh peningkatan aset daerah. Pada tahun 2025, total aset Pemprov Sulut tercatat sebesar Rp11,49 triliun, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp10,78 triliun. Di saat yang sama, posisi kewajiban daerah berhasil ditekan dari Rp1,26 triliun menjadi Rp849 miliar.
Di sektor ekonomi, Sulawesi Utara mencatat pertumbuhan sebesar 5,66 persen pada tahun 2025. Capaian tersebut berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,11 persen.
Pertumbuhan ekonomi tersebut diikuti sejumlah indikator sosial yang menunjukkan tren positif. Tingkat kemiskinan di Sulawesi Utara tercatat sebesar 6,62 persen, lebih rendah dibanding rata-rata nasional yang berada pada angka 8,25 persen. Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berhasil ditekan hingga 5,78 persen.
Pemprov Sulut juga mencatat inflasi sebesar 1,23 persen pada tahun 2025, lebih rendah dibanding tingkat inflasi nasional yang mencapai 2,92 persen. Di bidang pembangunan manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Utara meningkat menjadi 76,32.
Selain itu, pemerintah daerah melaporkan adanya penurunan prevalensi stunting serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sektor pertanian dan perikanan. Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat meningkat menjadi 125,21, sedangkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) mencapai 112,17.
Dalam pemaparannya, gubernur juga menyinggung sejumlah program dan penghargaan yang diraih Sulawesi Utara sepanjang tahun 2025 hingga 2026. Di antaranya revitalisasi Museum Negeri Sulawesi Utara menjadi pusat wisata edukasi modern serta penetapan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang disebut sebagai yang pertama di Indonesia.
Atas berbagai capaian tersebut, Sulawesi Utara meraih penghargaan Terbaik I Kategori Provinsi Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting tingkat Regional Sulawesi pada Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026. Selain itu, Sulut juga memperoleh penghargaan Terbaik II Pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kali berturut-turut.
Pada kesempatan yang sama, Pemprov Sulut turut mendorong percepatan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, menyederhanakan proses birokrasi, serta mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ranperda tersebut juga diarahkan untuk mengoptimalkan pemberian insentif di kawasan ekonomi khusus (KEK) serta meningkatkan kepatuhan pelayanan publik sesuai standar lembaga pengawas nasional.
Pemprov Sulut berharap sinergi bersama DPRD Sulawesi Utara dapat terus terjalin dalam penyusunan regulasi yang mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
(**)





