Banggar DPRD Sulut dan TAPD Bahas KUA-PPAS APBD 2026, Anggaran Dipangkas Akibat Dana Transfer Daerah Turun

oleh -292 Dilihat

MAESANEWS, MANADO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 di kantor DPRD Sulut, Kamis (13/11/2025).

Plt Sekprov Sulut yang juga Ketua TAPD, Tahlis Gallang, mengungkapkan bahwa kondisi anggaran untuk tahun 2026 mengalami pemotongan dari pemerintah pusat, terutama pada Dana Transfer Daerah. Hal ini memaksa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk melakukan penghematan yang signifikan.

Salah satu langkah penghematan yang diambil adalah pengurangan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). “TPP biasanya dianggarkan untuk 14 bulan, namun di tahun 2026 nanti hanya akan disiapkan 12 bulan,” ujar Tahlis.

Lebih lanjut, Tahlis menjelaskan bahwa besaran TPP juga akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. “Jika besarannya tetap, maka hanya 12 bulan saja. Namun, jika besarannya berkurang, bisa tetap 14 bulan,” tambahnya.

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap dorongan dari Banggar DPRD Sulut yang meminta pihak eksekutif untuk melakukan penghematan. Selain pengurangan TPP, anggaran perjalanan dinas perangkat daerah juga mengalami pemotongan sebesar 50 persen dari anggaran dalam APBD-Perubahan 2025.

Rapat pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 antara Banggar DPRD dan TAPD Provinsi Sulut akan dilanjutkan pada Jumat (14/11/2025) untuk membahas lebih detail mengenai alokasi anggaran dan program prioritas yang akan dijalankan pada tahun anggaran mendatang.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.