MAESANEWS, TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Jumat (24/10/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang SSos, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag. Turut hadir Wali Kota Caroll Senduk SH, Wakil Wali Kota Sendy Rumajar SE MIKom, Sekretaris Daerah Edwin Roring SE MM, Korwil BIN Tomohon Alfons Sumengge SSTP, perwakilan Kejari Tomohon, Kodim 1302 Minahasa, Polres Tomohon, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Wali Kota Caroll Senduk dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Menurutnya, rancangan KUA dan PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk kemudian dibahas dan disepakati bersama DPRD.

“Dokumen KUA dan PPAS bukan sekadar prasyarat administrasi, tetapi merupakan instrumen strategis yang memandu arah pembangunan daerah guna mewujudkan visi dan misi dalam RPJMD Kota Tomohon,” ujar Wali Kota.
Tema pembangunan Kota Tomohon tahun 2026 adalah “Memperkuat Transformasi Tata Kelola, SDM Berdaya Saing, Infrastruktur Berwawasan Lingkungan, dan Ekonomi yang Berkelanjutan.”

Kebijakan pengelolaan pendapatan daerah tahun 2026 akan diarahkan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan sumber pendapatan sah lainnya. Upaya ini akan ditempuh melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, peningkatan pengelolaan keuangan dan aset, serta kemitraan dengan BUMD dan lembaga keuangan.

“Intensifikasi akan dilakukan dengan optimalisasi pemungutan pajak hotel, restoran, dan penerangan jalan yang menjadi kontributor utama PAD. Sementara ekstensifikasi difokuskan pada pengembangan potensi baru dari sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa, sejalan dengan posisi Tomohon sebagai kota destinasi wisata unggulan di Sulawesi Utara,” jelasnya.
Pemerintah juga akan meningkatkan kualitas perencanaan dan akuntabilitas penggunaan DAU, DAK, dan DBH agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Belanja daerah tahun 2026 akan difokuskan pada efisiensi, efektivitas, dan hasil yang terukur. “Belanja diarahkan pada program prioritas yang mendukung pencapaian target pembangunan, menjaga ruang fiskal bagi belanja produktif, serta memperkuat sistem monitoring dan evaluasi,” kata Wali Kota.
Pembiayaan daerah dirancang secara hati-hati, produktif, dan berkelanjutan, guna menjaga stabilitas fiskal dan mendukung prioritas pembangunan.

Wali Kota berharap dokumen rancangan KUA dan PPAS 2026 dapat dibahas bersama DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan. “Melalui pembahasan ini, kami berharap lahir APBD Kota Tomohon 2026 yang mampu menjawab tantangan ekonomi, mempercepat transformasi pembangunan, menjaga daya beli masyarakat, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
(Adv/Gama)





