Herol Kaawoan Edukasi Masyarakat Soal Kewenangan Jalan Rusak di Provinsi Sulut

oleh -410 Dilihat

MAESANEWS, MANADO – Belakangan telah ramai diperbincangkan di media sosial mengenai isu jalan yang rusak dibeberapa titik di Provinsi Sulawesi Utara. Menanggapi hal tersebut, Herol Vresly Kaawoan (HVK) selaku Staf Khusus Gubernur memberikan edukasi kepada masyarakat terkait isu tersebut, Kamis (16/10/2025).

Dikatakan Herol Kaawoan bahwa, beberapa unggahan yang menyudutkan Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) terkait permasalahan jalan rusak di Provinsi Sulut. Namun, penting untuk dipahami bahwa jalan di Provinsi Sulut memiliki kewenangan yang berbeda-beda.

“Penting untuk kita pahami bersama bahwa jalan di provinsi kita ini memiliki kewenangan yang berbeda-beda,” ujar HVK sapaan akrabnya.

Dirinya menjelaskan bahwa jalan di Sulawesi Utara terbagi menjadi tiga kategori kewenangan antara lain;

– Jalan Nasional: Kewenangan Pemerintah Pusat.

– Jalan Provinsi: Kewenangan Pemerintah Provinsi.

– Jalan Kabupaten/Kota: Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten/Kota.

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sulut ini juga mengingatkan masyarakat untuk tidak langsung menyalahkan Gubernur atas semua kerusakan jalan. “Kita harus cerdas memilah kewenangan yang ada,” tegasnya.

Sebagai informasi, HVK yang juga merupakan Staf Khusus Gubernur juga akan berkoordinasi dan mendorong Inspektorat untuk melakukan review serta audit terhadap proyek-proyek jalan di Sulawesi Utara. “Jika ada indikasi ketidaksesuaian spesifikasi, tentu akan menjadi catatan bagi Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum,” tambahnya.

Terkait jalan provinsi, HVK mengungkapkan bahwa beberapa titik jalan yang rusak sudah teranggarkan dalam APBD Perubahan dan akan dikerjakan pada akhir tahun ini.

HVK yang juga merupakan Pimpinan Komisi 1 DPRD Provinsi Sulut periode 2019-2024, menegaskan komitmennya untuk mengawal perbaikan infrastruktur di Sulawesi Utara.

(Gama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.