MAESANEWS, MANADO – Komisi I DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 13 Oktober 2025, untuk membahas penggunaan dana hibah KPID Sulut.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Braein Waworuntu, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Royke Anter selaku koordinator Komisi I, serta sejumlah anggota Komisi I lainnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi I mempertanyakan penggunaan dana hibah tahun 2025 dan persoalan disharmoni yang terjadi di antara personel KPID Sulut.
Ketua KPID, Trully Kerap, menjelaskan bahwa dana hibah untuk KPID tahun 2025 adalah sebesar Rp 1,06 Miliar. Trully mengakui bahwa anggaran tersebut sangat terbatas, namun pihaknya tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab meskipun harus menggunakan dana pribadi.
Terkait masalah perselisihan internal, Trully menjelaskan bahwa personel KPID telah sepakat untuk melakukan restrukturisasi.
Sebagai informasi, penetapan Trully Kerap sebagai ketua KPID melalui hasil pleno justru dipersoalkan oleh sejumlah personel KPID dengan berbagai alasan, termasuk kesalahan administrasi penulisan tahun. Padahal, saat serah terima jabatan, Asisten I yang juga Plh Kadis Kominfo Sulut, Yulius Selvanus, mewakili Gubernur hadir saat sertijab penggantian ketua KPID dari Evan Runtukahu kepada Trully Kerap.
(**)





