Cindy Wurangian Berikan Solusi Barcode Pertamina yang Terblokir

oleh -256 Dilihat

MAESANEWS, MANADO – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Cindy Wurangian, mengumumkan bahwa PT Pertamina bersama DPRD Provinsi Sulawesi Utara telah menemukan solusi bagi masyarakat, khususnya sopir dump truck dan pemilik kendaraan lain yang menghadapi masalah barcode terblokir dalam program penyaluran BBM subsidi jenis solar.

“Mulai besok pukul 09.00 WITA, layanan pengaduan resmi akan dibuka di kantor Pertamina pada jam kerja,” ujar Cindy setelah RDP lintas Komisi pada Selasa, 30 September 2025.

Cindy menjelaskan bahwa pemilik kendaraan yang ingin memulihkan barcode mereka diwajibkan membawa sejumlah dokumen penting. Pertama, video yang memperlihatkan kendaraan secara lengkap dengan nomor polisi, jumlah roda, serta muatan (jika ada). Dalam video tersebut, pemilik juga harus menunjukkan STNK dan KTP secara jelas agar terbaca.

Bagi yang bermasalah dengan barcode, pemilik diminta menyiapkan foto STNK dan KTP dengan kondisi tampak depan dan belakang yang jelas. Data kendaraan harus sesuai dengan laporan, termasuk nomor polisi dan warna plat. Pajak kendaraan juga harus dalam status aktif. Apabila terdapat perbedaan nama antara STNK dengan pemilik akun, maka wajib melampirkan bukti kwitansi pemindahan kendaraan yang ditandatangani kedua belah pihak.

Selain itu, foto BPKB juga harus disertakan. Dokumen ini menunjukkan data kendaraan, dan apabila kendaraan sudah berpindah tangan atau terdapat perubahan nomor polisi, maka foto bagian data perubahan harus ditambahkan.

Syarat lainnya adalah foto atau tangkapan layar QR Code terbaru yang tersedia di akun Subsidi Tepat. Jika QR Code sudah tidak tersedia, maka dapat dilampirkan keterangan bahwa QR Code tersebut terblokir.

“Pertamina telah menegaskan jika semua dokumen lengkap, proses verifikasi untuk barcode yang tidak terblokir dapat diselesaikan maksimal dalam dua hari. Sedangkan barcode yang sudah terblokir akan ditangani dalam waktu tiga hingga lima hari kerja,” tegas politisi dari Partai Golkar ini.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.