MAESANEWS, TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025. Kegiatan reses ini dilaksanakan pada hari Kamis, 28 Agustus 2025, oleh Anggota DPRD Kota Tomohon, Ibu Jilly Gabriella Eman, SE, MM.
Reses merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Melalui reses, anggota DPRD dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, masukan, dan harapan mereka terkait berbagai isu pembangunan dan pelayanan publik.
Ibu Jilly Gabriella Eman, SE, MM, dalam kegiatan resesnya, akan mengunjungi berbagai wilayah di daerah pemilihannya untuk bertemu dengan tokoh masyarakat, perwakilan kelompok masyarakat, dan warga secara umum. Aspirasi yang berhasil dihimpun akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan di Kota Tomohon.
Kegiatan reses ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara DPRD dan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah.
(**)





