Pansus DPRD Tomohon Bahas RPJMD 2025-2029 Bersama Bapelitbanda dan Bagian Hukum

oleh -153 Dilihat

MAESANEWS, TOMOHON – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tomohon tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2025-2029. Rapat dilaksanakan pada hari Rabu-Kamis, 6-7 Agustus 2025, bersama dengan Bapelitbanda Kota Tomohon dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Pansus RPJMD DPRD Kota Tomohon terdiri dari Ketua Noldie Verry Lengkong, Wakil Ketua Gerard Jonas Lapiaan, SE.,MAP, Sekretaris Herson Ali Raemah, serta anggota James Johanis Endrikco Kojongian, ST, Harryanto Yani Saderach Lasut, MAP, Vonny Mongdong, Fraanky Fendy Oroh, AMd, Feybie Vonny Simbar, dan Joice Fanda Poluan.

Pembahasan RPJMD ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan daerah yang komprehensif dan berkelanjutan untuk lima tahun ke depan. RPJMD akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Tomohon dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan.

Rapat pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan RPJMD yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Tomohon, serta mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh warga.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.