MAESANEWS, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Penggantian Antar Waktu (PAW), terhadap anggota DPRD dari Partai Golkar, Jumat (25/7/2025). PAW dilakukan kepada Almarhum I Ketut Sukadi yang digantikan oleh Raski Mokodompit, sebagai anggota DPRD Sulut Daerah Pemilihan (Dapil) Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B-KBD, dengan didampingi jajaran Wakil Ketua Dewan yang hadir. “Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Undang-Undang Nomor 43 tahun 2024 dengan Pemerintah Daerah, Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota; menyatakan bahwa Raski Mokodompit sebagai Anggota DPRD Sulut lewat jalur PAW,” urainya.
“Pak Raski akan menjalankan tugasnya di sisa waktu periode 2024-2029, sebagai anggota DPRD Sulut dan anggota Komisi 1 Bidang Pemerintahan,” tandas Legislator DPRD Sulut Dapil Nusa Utara tersebut.
Paripurna dirangkaikan dengan pembacaan SK Mendagri, pembacaan Sumpah Janji Legislator PAW, penandatanganan Surat PAW, dan penyematan Pin DPRD.
Disamping itu, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dalam sambutannya, mengapresiasi DPRD dan Partai Golkar yang telah menjalankan proses PAW dengan transparansi dan sesuai peraturan. “Saya mengucapkan selamat kepada Bapak Raski Mokodompit. Semoga jabatan ini menjadi amanah untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dan mengawal pembangunan Sulut,” ujar Yulius.
Ia berharap Raski dapat bekerja profesional dan inovatif, menjadi penghubung antara suara rakyat dan kebijakan pemerintah.
Gubernur Yulius menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan, dengan dua pilar utama, pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan termasuk infrastruktur, ketahanan pangan, energi, dan air yang merata.
Peningkatan kualitas hidup masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pariwisata, serta penanganan lingkungan dan mitigasi bencana. “Transparansi dan pelayanan publik prima harus jadi prioritas. Jauhi praktik KKN dan penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.
Lanjut, dihadapan sidang paripurna, Raski Mokodompit menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pelantikannya sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara melalui mekanisme PAW.
“Pertama-tama saya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas kesehatan dan nikmat-Nya, sehingga saya bisa dilantik tepat waktu,” ujarnya.
Raski juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, khususnya konstituen dari Daerah Pemilihan 4 (Bolaang Mongondow Raya) yang telah mempercayakan amanah ini kepadanya. “Saya berharap dengan tanggung jawab yang saya emban hari ini, saya dapat menjalankannya sebaik-baiknya, menampung aspirasi, dan merealisasikan harapan masyarakat,” tambahnya.
Tak lupa, ia memberikan penghargaan khusus kepada Partai Golkar, terutama kepada Ibu Christiany Eugenia Paruntu, yang disebutnya memiliki peran penting dalam kelancaran proses hingga pelantikan. “Tanpa dukungan Ibu Tetty, mungkin saya belum tentu bisa berada di sini hari ini. Beliau sangat membantu dalam melengkapi administrasi dan berbagai hal lainnya,” tuturnya penuh hormat.
Raski juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, atas dukungan dan kelancaran proses administrasi yang berjalan baik dan cepat. “Semua proses berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti, dan saya sangat menghargai komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung proses ini,” tutupnya.
(ADV-Gama)