MAESANEWS, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024, Kamis (03/07/2025).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen, didampingi Wakil ketua Michaela E Paruntu, Wakil Ketua Stella Runtuwene dan dihadiri langsung oleh Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Dr. Victor Mailangkay, dan Forkopimda serta Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Pada Paripurna tersebut disampaikan laporan Badan Anggaran dari hasil Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Pemprov Sulut tahun anggaran 2024 bersama TAPD sebagai perwakilan pemerintah daerah, yang dibacakan oleh Anggota Dewan Jeane Laluyan.
Saat memimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen menyatakan, setelah mengikuti pencapaian laporan Badan Anggaran yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi-fraksi dan hasil pembicaraan Badan Anggaran bersama TAPD.
“Maka selanjutnya kami Pimpinan DPRD Sulut dapat menyimpulkan bahwa kelima fraksi telah memberikan pendapatnya menerima Ranperda Pertanggungjawabkan APBD tahun anggaran 2024, beserta dokumen-dokumen lainnya yang merupakan satu kesatuan tak dapat terpisahkan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda),” kata Ketua DPRD Sulut.
Disamping itu, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurna ini. Sekaligus atas keputusan yang telah diambil terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024.
“Sebagai salah satu tahapan dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan, dipahami tahapan pertanggungjawaban memiliki bobot yang tinggi, karena substansi utama dari tahapan ini adalah kesinambungan proses pembangunan daerah yang berkorelasi dengan pembangunan bangsa,” kata Gubernur Yulius.
Dirinya mengatakan bahwa, melalui tahapan ini kita akan mampu mengukur keberhasilan proses pembangunan, yang telah dilaksanakan, sekaligus mengambil patokan atau tolak ukur guna penyelenggaraan pembangunan kedepan.
“Menjadi keharusan bahwa suatu laporan pertanggungjawaban harus disusun se-riil dan se-akuntabel mungkin, agar dapat diterima oleh rakyat sebagai subjek dan objek pembangunan bangsa,” pungkas Gubernur Yulius.
(ADV/REDAKSI MAESANEWS)