MAESANEWS, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dan penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulut tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025 – 2044, Selasa (10/06/2025) diruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sulut masing- masing, dr. Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene serta dihadiri oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, dan Wakil Gubernur Sulut Dr. Victor Mailangkay.
Pada Kesempatan tersebut, Angelia Regina Wenas, SE membacakan pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat tentang RTRW Sulut tahun 2025-2044.
“Fraksi Partai Demokrat menerima dan menyetujui Ranperda Provinsi Sulut tentang RTRW tahun 2025-2044 untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Angel Wenas.
Dirinya mengatakan bahwa, Fraksi Partai Demokrat menyakini Pemprov Sulut dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur dapat membawa perubahan lebih baik kedepan untuk Sulawesi Utara.
“Dibawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Dr. Victor Mailangkay, kami Fraksi Partai Demokrat meyakini bahwa kedepan dapat membawa pembaharuan yang lebih baik untuk daerah dan masyarakat Provinsi Sulawesi Utara,” pungkas Angel Wenas.
(Red/Maesanews)