MAESANEWS, MANADO – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) Steve Kepel resmi menjadi tahanan Polda Sulut akibat kasus korupsi dana hibah Sinode GMIM.
Berpakaian orens tahanan, Steve Kepel ditahan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut usai menjalani pemeriksaan, Senin (14/04/2025) malam.
Didampingi kuasa hukumnya, Steve Kepel keluar ruangan penyidik menuju ruangan tahanan menggunakan masker berwarna hitam dan tidak memberikan tanggapan kepada sejumlah awak media.
Sebelumnya, Polda Sulut telah menahan dua tersangka lainnya. Masing-masing Jeffry Korengkeng dan Fredy Kaligis.
(Red/Gama)