MAESANEWS, MANADO – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penahanan terhadap tersangka kasus korupsi dana hibah Sinode GMIM dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Dari lima tersangka yang ungkapkan Polda Sulut, kali ini tersangka pertama yang ditahan yaitu Fredy Kaligis.
Terpantau awak media, Fredy Kaligis menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Usai diperiksa, Fredy Kaligis didampingi kuasa hukum keluar ruangan penyidik menggunakan baju tahanan dan langsung digiring ke ruang tahanan Polda Sulut, Kamis (10/04/2025) malam.
Fredy Kaligis maupun kuasa hukumnya belum memberikan keterangan saat ditanyakan oleh sejumlah wartawan.
(Red/Gama)