MAESANEWS, MANADO – Selang beberapa waktu setelah memeriksa dan menahan tersangka kasus korupsi dana hibah Sinode GMIM Fredy Kaligis, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) juga langsung menahan tersangka kedua Jeffry Korengkeng, Kamis (10/04/2025) malam.
Terpantau oleh sejumlah awak media, Jefrry Korengkeng keluar ruangan penyidik langsung memakai baju orens tahanan dan juga digiring ke ruang tahanan Polda Sulut.
Diketahui, Jeffry Korengkeng merupakan eks Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulut 2020.
Saat diwawancarai oleh wartawan, Jeffry Korengkeng belum memberikan tanggapan lebih. Namun, dirinya tampak senyum lebar usai keluar ruangan penyidik.
(Red/Gama)