MAESANEWS, MANADO – PT. Bank SulutGo menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) yang membahas kinerja keuangan Bank tahun 2004 serta RUPS-Luar Biasa yang manetapkan masuknya susunan calon pengurus manajemen yang baru, RUPS kali ini dilaksanakan di Gedung Kantor Pusat Bank SulutGo, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (09/04/2025).
RUPS kali ini berbeda karena dipimpin oleh 2 Pemegang Saham Pengendali (PSP), yakni Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (PSP) dan PT. Mega Corpora (PSP2).
PT. Mega Corpora ditetapkan menjadi Pemegang Saham Pengendali selain Pemprov Sulut karena BSG kini tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) Permodalan Bank Mega.
Dalam pernyataannya, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus bahwa, sebegai Gubernur Sulut siap menjadi marketing untuk BSG sehingga dapat terus berkontribusi demi keberlanjutan BSG.
“Seluruh rekanan Pemerintah Daerah wajib untuk melakukan pengelolaan keuangan melalui BSG,” ujar Gubernur YSK.
Dirinya juga mengingatkan agar Pemda mematuhi peraturan Menteri Keuangan tentang pengelolaan keuangan daerah, RKUD disimpan di BSG selaku Bank Pembangunan Daerah.
Adapun pembahasan serta keputusan dalam RUPS tersebut, pemaparan kinerja BSG tahun 2024 dan rencana bisnis Bank tahun 2025 oleh Direktur Utama Revino Pepah, pembahasan penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2024, penetapan dana kegiatan tanggung jawab sosial dan Keuangan Berkelanjutan 2025, serta pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik.
Lanjut, pengesahan dana setoran modal tahun 2024-25, tindak lanjut implementasi KUB PT. Mega Corpora sebagai ultimate stakeholder selain Pemprov Sulut, serta BSG tergabung dalam KIJE PT. Mega Corpora hanya sampai pemenuhan modal inti sebesar Rp. 3 Triliun telah dicapai, spabila sudah tercapai maka 85G terlepas dari KUB.
Berikut nama-nama Dewan Komisaris yang baru;
1. Ramoy Markus Luntungan (Komisaris Utama)
2. Max Kembuan (Komisaris)
3. Sam Sachrul Mamonto (Komisaris Independen)
4. Jacklyn Koloay (Komisaris Independen)
5. Djafar Alkatiri (Komisaris Independen)
Para pemegang saham telah menyepakati akan memenuhi kebutuhan modai Rp. 3 Triliun paling lambat hingga 8 tahun.
RUPS ini diikuti oleh Gubernur Provinsi Gorontalo, para Permegang Saham Daerah (Bupati dan Walikota) se Sulawesi Utara dan Gorontalo, serta perwakilan Koperasi Karyawan (Kopkar).
(Red/Gama)